PMII Jatim: BPWS Hanya Jadi Beban Pembangunan Madura
Surabaya – Sudah sekitar delapan tahun jembatan tol Suramadu diresmikan dan sudah tujuh tahun pula pemerintah pusat mengamanahi BPWS untuk menjalankan program percepatana pembangunan di wilayah Suramadu sesuai dengan amanah Perpres 27 Tahun 2008.
Tapi kenyataannya, keberadaan BPWS tidak sesuai dengan apa yang diamanahkan oleh Perpres 27 Tahun 2008 khususnya pasal 12 Tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura.
Hal itu diuangkapkan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Helmi Fuad. Ia sangat menyayangkan. Menurutnya, BPWS gagal total dan tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Suramadu.
“Sudah saatnya pemerintah pusat melakukan evaluasi dan perombakan besar-besaran terhadap keberadaan BPWS. Karena selama ini, BPWS justru hanya jadi beban terhadap pembangunan di wilayah Suramadu,” kata Helmi, Selasa, 16 Februari 2016.
Helmi juga menyampaikan bahwa pada saat menjadi Ketua Cabang PMII Bangkalan, dirinya merupakan orang yang paling keberatan terhadap keberadaan BPWS.
“BPWS tidak mengubah apapun terhadap pembangunan Madura. Bahkan master plan yang sudah disusun belum memberikan dampak yang signifikan di wilayah kaki jembatan Surabaya-Madura,” cetus Helmi.
Dari itu, Helmi meminta pemerintah pusat untuk secepatnya mengambil sikap tegas atau bubarkan BPWS. (rus/jaz)