PMII Ragukan Komitmen Presiden Jokowi Berantas Korupsi
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (santrinews.com/dok)
Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Presiden Jokowi bersikap tegas dalam menangani kasus korupsi yang merebak hampir ke semua sendi pemerintahan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif (penegak hukum).
Bendahara Umum PB PMII, Ahmad Riduan Hasibuan, mengatakan, semangat Nawacita yang didengung Presiden Jokowi saat kampanye sekarang seakan menjadi isapan jempol. Terbukti, misalnya wacana pemberian remisi oleh pemerintah kepada koruptor.
Dia menilai, wacana pemberian remisi itu tentu akan menjadi kabar bahagia bagi para koruptor. Bahkan sejumlah fraksi di DPR sudah menyampaikan persetujuannya. Alasannya, koruptor juga harus dihargai hak kewarganegaraannya.
“Pada persoalan remisi ini kelihatannya tidak ada KIH dan KMP, semuanya satu suara,” sindirnya. Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta ini pun meminta wacana remisi untuk koruptor untuk dibatalkan.
Pasca perseteruan KPK dan Polri, lanjut Riduan, pemberantasan korupsi semakin lemah. Semua persoalan yang ada di KPK dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Bahkan beberapa hari yang lalu oknum pimpinan hakim MA diketahui makan malam dengan pengacara tersangka kasus korupsi yang dianggap melangkar kode etik.
“Melihat persoalan ini saya meragukan komitmen Jokowi dalam menuntaskan pemberantasan korupsi. Jokowi seolah-olah menutup mata melihat kegaduhan yang terjadi dan lebih memilih melakukan langkah-langkah dan kebijakan politis,” tukasnya. (us/onk)