Pilpres 2019
Jokowi-KH Ma’ruf Amin Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin didampingi pimpinan parpol koalisi memberikan keterangan pers di usai rapat pleno terbuka penenetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, di kantor KPU Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019 (santrinews.com/suara)
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019.
“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2019. Menetapkan pasangan calon presiden dan waki presiden terpilih dalam Pilpres 2019 nomor urut 01 saudara Ir H Joko Widodo dan saudara Prof Dr KH Ma’ruf Amin,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Menurut Arief, putusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni di Jakarta 30 Juni 2019. “Keputusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019,” kata Arief.
Penetapan ini dibuat setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang diajukan calon wakil presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
MK mementahkan gugatan Prabowo-Sandi pada sidang putusan MK, pada Kamis, 27 Juni 2019, lalu. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan MK. Putusan MK ini bersifat final dan mengikat.
KPU mengundang dua pasangan calon dan kementerian atau lembaga dalam penetapan ini. Namun, hanya Jokowi-KH Ma’ruf yang hadir di penetapan ini. Sementara itu Prabowo-Sandi tak hadir. Jokowi dan KH Ma’ruf kompak berbaju putih.
Awalnya KPU merencanakan momen penetapan bisa jadi silaturahmi Jokowi dan Prabowo. Bahkan Arief memberikan panggung bersama bagi Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi.
Rapat pleno penetapan ini dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan parpol. Diantaranya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Sekretaris Kabinet Seskab Pramono Anung, Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo, Sekrjend Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Suparno, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, Sekrjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Sementara itu, kubu pasangan calon 02 diwakili anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman.
Jokowi-KH Ma’ruf menang Pilpres 2019 dengan meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen suara sah. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 suara atau 45,50 persen suara sah. Berdasarkan data KPU, jumlah suara sah nasional di 34 provinsi sebanyak 154.257.601 suara. (us/onk)