PMII Sayangkan Rencana Pengosongan Kolom Agama di KTP
Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyayangkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang memperbolehkan penduduk Indonesia untuk mengosongkan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Pernyataan Mendagri tentang kolom agama yang boleh dikosongkan di Kartu Tanda Penduduk sangat kami sayangkan,” kata Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma’ruf, di Kantor PB PMII Jalan Salemba Tengah Jakarta Pusat, Jumat 7 Nopember 2014.
Menurutnya, hal tersebut disayangkan karena Indonesia merupakan Negara beragama. Memang Indonesia bukan Negara agama, tapi Indonesia juga bukan Negara sekuler.
“Betul Indonesia bukan Negara agama, Indoensia juga bukan Negara sekuler, tapi Indonesia adalah Negara yang beragama,” terangnya.
Amin mengungkapkan apa yang disampaikan Menteri Dalam Negeri jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebagaimana sila pertama yang berbunyi “Ke-Tuhanan Yang Maha Esa”. Sila pertama menunjukan bahwa Indonesia adalah Negara beragama. Adanya kolom agama merupakan identitas penduduk Indonesia. Karena itu menghilangkan kolom agama sama dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia dan tidak sesuai dengan Pancasila.
“Pernyataan Mendagri tersebut menurut hemat kami juga tidak sesuai dengan nilai pancasila khususnya sila pertama,” ujarnya.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa penghayat kepercayaan di luar agama resmi memang bisa dikosongkan lebih dahulu kolom agamanya di e-KTP. Yang harus diutamakan menurut Tjahjo adalah hak setiap warga negara memperoleh identitas kependudukan.
Tjahjo membenarkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013, yang diacantumkan dalam KTP adalah agama yang diakui negara.
Namun demikian, ada pasal lain yang menyebutkan bahwa yang agamanya belum diakui atau dianggap sebagai penghayat kepercayaan tetap dilayani dengan kolom agama masih dikosongkan.
Namun demikian, Tjahjo mengatakan untuk hal ini dia juga akan meminta pendapat para kaum ulama dari agama-agama yang diakui negara. (jaz/hay)