Polemik Kolom Agama
RMI: Pengosongan Kolom Agama Sinyal Bangkitnya PKI
KH Fachrur Rozi (santrinews.com/dok)
Malang – Kalangan pondok pesantren di Jawa Timur yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama menolak isu yang beredar bahwa Kementerian Dalam Negeri berencana menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur, Bululawang, Kabupaten Malang, KH Fachrur Rozi mengatakan ulama menganggap pengosongan kolom agama akan membangkitkan kembali paham komunis yang dulu dimotori Partai Komunis Indonesia. Kaum nahdliyin, kata dia, masih trauma dengan PKI.
“Saya dapat telepon dari banyak pemimpin pondok pesantren, terutama dari Kediri. Mereka meresahkan rencana pengosongan kolom agama di KTP. Ini adalah sinyal bangkitnya PKI, dan kami menolaknya,” ujar Fachrur Rozi, Kamis, 13 November 2014.
Pengosongan kolom agama pada KTP dinilai tidak masuk akal dan bertentangan dengan Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini dianggap sebagai prinsip dan hakikat bahwa Indonesia adalah negara beragama, bukan negara ateis dan komunis.
“Bagi PKI, agama adalah candu, sehingga mereka tidak mengenal Tuhan. Sekali lagi kami tegaskan, pengosongan kolom agama pada KTP memberi peluang bagi bangkitnya PKI baru,” ujar lelaki yang akrab disapa Gus Rozi itu.
Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama ini menuturkan kalangan pesantren akan segera mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Ia yakin pesantren-pesantren NU lainnya di luar Jawa Timur juga akan menolak rencana pengosongan kolom agama. Di Indonesia saat ini terdapat 25 ribu pesantren NU, sekitar 6.000 di antaranya berada di Jawa Timur dengan jumlah santri sekitar 1,6 juta orang.
Kesalahpahaman soal pengosongan kolom agama ini meluas. Padahal Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kolom agama di KTP boleh dikosongkan bagi penganut agama atau kepercayaan yang belum diakui oleh negara, seperti disebutkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (jaz/onk)