KPK OTT Pejabat PT PAL, Banser Maritim: Ini Sinyal Perangi Pungli di Sektor Perkapalan

Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pejabat PT. Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia, Kamis, 30 Maret 2017. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi di perkapalan.

Komandan Banser Baritim (Baritim) Jawa Timur Alaik S Hadi mendukung langkah KPK tersebut. Langkah ini, menurut Alaik, bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut tuntas praktik pungli dan korupsi di sektor perkapalan.

“Kami sambut positif langkah KPK ini, dan ini merupakan sinyal jelas dalam memerangi praktek pungli dan korupsi yang melibatkan siapapun demi kemajuan industri perkapalan nasional,” tegas Alaik.

Berdasarkan informasi yang beredar, ada sepuluh orang yang ditangkap penyidik KPK. Saat ini kesepuluh orang itu tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Penangkapan itu dilakukan karena ada indikasi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang melibatkan pejabat di PT. PAL Indonesia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, sejumlah orang yang terjaring OTT saat ini sedang menjalani pemeriksaan paling lama 24 jam, sebelum menetapkan statusnya.

“Besok akan kami sampaikan hasil pemeriksaan, siapa saja yang tertangkap dan alat bukti yang kami dapatkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, PT. PAL Indonesia adalah BUMN yang bergerak di bidang industri galangan kapal, yang kantor pusatnya di Surabaya, Jawa Timur. (*)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network