ICMI Sarankan Mendagri Fokus Pada Selain Kolom Agama

Prof Nanat Fatah Natsir (santrinews.com/indopolitika)

Jakarta – Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan masih banyak tugas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selain mengurusi pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP).

“Masalah pengosongan kolom agama di KTP itu wacana lama dan sangat sensitif. Sebaiknya Mendagri berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” kata Nanat Fatah Natsir, di Jakarta, Ahad 9 Nopember 2014.

Menurut mantan rektor UIN Bandung itu, Mendagri sebaiknya fokus kepada hal-hal lain terlebih dahulu yang masuk ke dalam tugas-tugasnya dan harus diselesaikan.

“Otonomi daerah banyak menimbulkan masalah seperti munculnya raja-raja kecil di daerah yang seringkali membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat. Itu persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan,” tuturnya.

Karena itu, Nanat menyarankan Mendagri untuk berhati-hati terhadap kebijakan pengosongan kolom agama selain enam agama yang sudah diatur undang-undang, yaitu Islam, Kristen Khatolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Apalagi, persoalan pengisian kolom agama dalam KTP sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu, Nanat menilai pemerintah harus mendapat persetujuan DPR apabila ingin mengeluarkan kebijakan kolom agama boleh dikosongkan.

“Wacana seperti ini sudah pernah muncul beberapa kali, baik saat Orde Baru, Orde Reformasi dan sekarang,” ujarnya. (ant/hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network