Kontroversi Situs Radikal
Siang Ini 9 Pengelola Situs Islam Diundang Kemkominfo
Sebagian situs radikal yang diblokir (santrinews.com/dok)
Jakarta – Sejumlah pengelola situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan pertemuan di Gedung Depan Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Pusat, Selasa 7 April 2015, pukul 12.00 WIB.
Pertemuan ini merupakan pemenuhan undangan dari Kemkominfo kepada para pengelola situs yang dinilai radikal. “Insya Allah saya akan hadir memenuhi undangan Kemkominfo,” kata Pimpinan Umum Dakwatuna.com, Samin Barkah, dalam keterangan tertulisnya yang diterima SantriNews.com, Selasa, 7 April 2015.
Samin menjelaskan, dalam undangan tersebut tertulis tujuan pertemuan yaitu untuk membahas penanganan situs internet, khususnya situs media Islam yang masuk daftar pemblokiran Kemkominfo.
“Kami diundang untuk membahas penanganan situs internet,” tambahnya.
Kemkominfo juga turut mengundang delapan media Islam lainnya, yakni arrahmah.com, panjimas.com, gemaislam.com, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dan muslimdaily.net.
Selain sembilan media Islam, Kemkominfo juga turut mengundang BNPT, Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenkopolhukam, Ketua MUI, Sekretaris Ditjen Aptika, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Direktur Keamanan Informasi, Direktur e-Business, Bagian Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Business, dan Kasi Infrasturktur e-Business. (us/onk)