Pemerintah Blokir Situs Radikal, Ini Tanggapan MUI

Tampilan muka situs Voa Islam. Situs ini diblokir pemerintah karena menyebarkan paham Islam radikal (santrinws.com/dok)

Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Sinansari Ecip mengatakan, pemblokiran situs-situs media Islam oleh pemerintah hendaknya dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak seperti MUI, Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam.

Dengan begitu, keputusan pemblokirannya benar-benar kredibel, tidak mendatangkan kerugian bagi media yang bersangkutan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Pemblokiran, kata dia, harus bertahap lewat pertimbangan yang cermat.

“Setelah ini, MUI masih akan terus melakukan pendalaman dan pengkajian kembali atas kasus pemblokiran situs-situs media Islam ini dengan mengundang pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta para pengelola situs-situs media yang diblokir,” kata Sinansari, di Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.

Dia menilai pemblokiran situs-situs media Islam itu harus tetap mengacu pada kebebasan berpendapat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemerintah, katanya, harus berhati-hati dalam menyimpulkan dan menetapkan suatu keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat. Terlebih yang terkait dengan situs-situs keagamaan karena menyangkut kepentingan umat beragama.

MUI ingin mengingatkan tugas pemerintah adalah memberikan bimbingan dan melakukan pembinaan terhadap situs-situs media massa yang mulai tumbuh dan berkembang di Tanah Air agar turut memberikan andil dalam pendidikan yang baik kepada masyarakat.

“Kami meminta pemerintah melakukan rehabilitasi terhadap nama baik situs-situs tersebut. Nama baik situs-situs media Islam tersebut telah ternodai karena terlanjur dikait-kaitkan dengan gerakan kekerasan, radikalisme dan terorisme,” katanya.

Dia khawatir pemblokiran situs-situs islam dapat memicu ketakutan yang berlebihan terhadap Islam atau “islamophobia”. Menurut dia, langkah pemerintah memblokir situs-situs media Islam itu telah menimbulkan reaksi yang begitu masif dan serentak dari umat Islam.

“Hal itu dapat kita pahami karena umat Islam sangat mengkhawatirkan akan munculnya kembali gerakan phobia pada Islam,” tegasnya. (us/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network