Inilah 22 Situs Penyebar Radikal yang Diblokir

Tampilan situs Hidayatullah.com (santrinews.com/dok)

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memerintahkan pemblokiran terhadap beberapa situs yang dinilai radikal atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorrisme (BNPT).

“Kita telah minta penyedia layanan (ISP) untuk pemblokiran situs tersebut tadi pagi atas permintaan BNPT, situs tersebut dianalisis oleh BNPT dan dinilai oleh BNPT mengandung paham radikalisme dan meminta kepada kita untuk diblokir,” kata Kepala Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, di Jakarta, Senin 30 Maret 2015.

Berikut 22 situs yang telah diblokir, yaitu:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com, dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

Ismail Cawidu mengatakan, awalnya terdapat 26 situs yang diminta, namun dalam perkembangannya ternyata hanya terdapat 22. “Karena dua ternyata empat sudah hilang,” katanya.

Namun hingga saat ini, situs tersebut masih bisa dibuka, baik dalam versi mobile maupun dekstop. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network