PBNU Dukung Langkah Pemerintah Blokir Situs Radikal

Tampilan situs Arrahmah.com. Situs ini diblokir pemerintah karena dinilai menyebar paham radikalisme (santrinews.com)
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs-situs radikal sebagai langkah positif. Sebab, penyebaran radikalisme melalui media massa saat ini sangat berbahaya.
“Kalau mereka (situs) yang diblokir menyebarkan paham radikal atau bahkan pro dengan ISIS ya memang harus dilarang (tutup),” kata Ketua PBNU H Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.
Namun, Slamet mengingatkan pemerintah agar cermat dalam menanganinya dengan melibatkan banyak pihak seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah, karena saat ini terdapat banyak situs Islam di Indonesia. “Tidak semua situs menyebarkan paham radikal,” tegasnya.
Menurutnya, dengan melibatkan ormas Islam diharapkan keputusan yang diambil pemerintah tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya umat Islam. “Saya rasa Kemenkominfo pasti sudah melakukan semua prosedur itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah memblokir situs-situs yang ditengarai menyebarkan paham radikalisme. Kemenkominfo meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi penyebaran paham radikal tersebut. (us/onk)