Berguru pada Kepahlawanan Kasman Singodimedjo

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah tidak terlambat untuk menyematkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ketua Parlemen pertama Indonesia, yaitu Kasman Singodimedjo.

Hal itu disampaikan Hidayat pasca acara Seminar “Berguru kepada Kepahlawanan Kasman Singodimedjo” di Aula Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Juni 2016.

“Fraksi PKS, tercatat dalam sejarah, sebagai satu-satunya fraksi di DPR yang mengusulkan untuk memperjuangkan Kasman Singodimedjo untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Sekali lagi, ini membuktikan bahwa PKS komitmen untuk Berkhidmat kepada Umat, Bangsa, dan Negara, termasuk kepada orang yang telah berjasa kepada republik,” jelasnya.

Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946, dan juga sebagai Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Kasman Singodimedjo juga tercatat sebagai Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR/ MPR RI saat ini.

Dalam konteks kenegarawanan, khususnya pada masa pendudukan Jepang, Kasman menjadi Komandan PETA Jakarta. Kasman merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA.

Setelah proklamasi, Mr. Kasman Singodimedjo diangkat menjadi anggota PPKI. Dalam upaya perubahan Piagam Jakarta pun, Kasman Singodimedjo adalah yang meyakinkan untuk menghapus tujuh kata, yaitu “ kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Oleh karena itu, menurut Hidayat, Fraksi PKS akan terus mendorong agar pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, dapat menjadikan Kasman Singodimedjo bergelar Pahlawan Nasional.

“Sampai hari ini malah belum mendapatkan gelar pahlawan. Padahal, Indonesia adalah negara demokrasi. Harusnya, sudah dari dulu, Kasman Singodimedjo sudah mendapatkan gelar pahlawan,” jelas Hidayat. (us/onk)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network