Calon Anggota Legislatif
Caleg dari Keluarga Mencederai Demokrasi
Hajrianto Tohari. (antarasantrinews.com)
Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Thohari tidak setuju adanya pengajuan calon anggota legislatif yang masih dalam satu keluarga.
“Itu sebetulnya mencederai demokrasi. Berarti proses kaderisasi yang berjalan dikalahkan oleh sistem kekerabatan. Kan nggak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Hajriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013 seperti dilansir Vivanews.com.
Meskipun aturan caleg keluarga tak ada dalam Undang-undang, tapi kata dia, hal itu berkaitan dengan etika dan tata krama berpolitik. Dia mencontohkan, di bank saja karyawan tidak boleh satu keluarga.
“Dalam praktiknya, lembaga-lembaga yang menerima hubungan kekerabatan itu tidak sehat. Bank saja tidak boleh, kok parpol diperbolehkan,” kata politikus Partai Golkar ini.
Saat ini, tercatat dalam daftar caleg sementara di Komisi Pemilihan Umum, banyak nama-nama caleg yang ada hubungan keluarga satu sama lain.
Caleg keluarga yang paling banyak adalah Partai Demokrat. Ada 15 nama caleg yang merupakan kerabat Susilo Bambang Yudhoyono. (saif/hady)