Pilkada 2020

Didukung Kiai Pesantren, Kader PDIP Purworejo Berharap Rekom DPP untuk Dokter Verra

Dengan didampingi suami Andi Rahman, Dokter Verra Anggraeni mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Purworejo di DPP PDI Perjuangan beberapa waktu lalu (santrinews.com/istimewa)

Purworejo – Nama Dokter Verra Anggraeni (38 tahun) belakangan makin santer diperbincangkan publik sebagai salah satu bakal calon bupati Purworejo, Jawa Tengah, yang potensial pada Pilkada serentak 2020. Ia mendaftarkan diri melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Relawan Purworejo, Heru Purwanto, berharap agar Dokter Verra mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP. Menurut Heru, Dokter Verra merupakan kader PDIP yang memiliki kemampuan berpikir dan sangat loyal kepada kader partai.

“Selain itu, menurut kami Dokter Verra mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi dan membuka lapangan pekerjaan di Purworejo,” kata Heru yang juga kader PDIP.

Baca juga: PMII Purworejo Fokus Kawal Isu Lokal

Sekarang, kata Heru, sembari menunggu rekomendasi dari DPP PDIP untuk Dokter Verra, kader partai sudah bergerak untuk mencari dukungan diantaranya dengan membentuk Tim untuk diterjunkan ke setiap kecamatan di 16 kecamatan.

Bukan mendapat dukungan penuh dari hampir seluruh kader PDIP, Dokter Verra juga sudah mendapat dukungan dari sejumlah tokoh agama dan pesantren.

“Sebelumnya sudah didukung dan direstui oleh KH Achmad Chalwani, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, dan Ketua Tandfiziyah PCNU Purworejo,” tegasnya.

Baca juga: NU Purworejo: Santri Tak Pernah Memberontak terhadap NKRI

Selain sebagai dokter, Verra tercatat sebagai motivator dan pemilik Biro Perjalanan Umroh PT. Sindo Wisata Travel Jateng-DIY.

Dokter Verra juga aktif di organisasi keagamaan, sebagai Pembina Majlis Taklim Auliyah Hasanah, Pembina Majlis Taklim Penghafal Quran Hasanah dan Wakil Sekretaris Fatayat NU Purworejo.

Kabupaten Purworejo termasuk satu diantara 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 mendatang. Rinciannya 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (red)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network