Mukernas V PPP

Mukernas Putuskan Muktamar PPP Usai Pilkada 2020

Ketua Panitia Pelaksana Mukernas V PPP Achmad Baidowi usai membacakan hasil rekomendasi Mukernas di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Desember 2019 (santrinews.com/uswah)

Jakarta – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi ditutup. Salah satu keputusannya mempercepat pelaksanaan Muktamar IX PPP setelah Pilkada 2020.

“Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas,” kata Ketua Panitia Pelaksana Mukernas Achmad Baidowi saat membacakan hasil dan rekomendasi Mukernas V PPP di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Desember 2019.

Alumnus Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, keputusan itu diambil agar pelaksanaan Muktamar PPP tidak mengganggu persiapan daerah-daerah yang menggelar Pilkada.

Dengan Muktamar diadakan setelah Pilkada, Awiek berharap seluruh kader PPP bisa fokus ke pelaksanaan Muktamar jika Pilkada selesai.

“Pertimbangannya lebih ke konsolidasi soliditas organisasi, yang mana kita sudah solid pada beberapa tahun terakhir ini supaya tidak terganggu oleh agenda-agenda politik, nanti ketika setelah Pilkada tidak ada urusan lagi hanya urusan Muktamar,” tegasnya.

Selain itu, kata Awiek, Mukernas V PPP juga mengeluarkan rekomendasi untuk internal dan eksternal partai. Untuk rekomendasi internal, salah satunya memerintahkan DPW dan DPC meningkatkan kualitas kader perempuan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) dengan cara mengalokasikan 30 persen dana parpol untuk pendidikan politik mereka serta memprioritaskan caleg perempuan pada urutan pertama.

Sementara untuk rekomendasi eksternal, Mukernas PPP mendorong Fraksi PPP di DPR dan pemerintah segera menyelesaikan dan mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang tengah dibahas. Diintaranya RUU larangan minuman berakhol, RUU KUHP, RUU KUHAP, hingga Omnibus Law.

RUU Pemasyarakatan, 3 Omnibus Law (RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, RUU Ibu Kota Negara) dan RUU lainnya yang memiliki (dampak) kemaslahatan umat dan kepentingan rakyat,” kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis.

Mukernas V PPP dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Sabtu, 14 Desember 2019, kemarin. (us/hay)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network