Sidang MKD Jadi Tontonan Tidak Memuaskan
Pimpinan sidang di MKD (santrinews.com/smk)
Yogyakarta – Pengamat Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Gatot Sugiharto menilai, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) yang menggelar sidang perdana pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto dengan pelapor Menteri ESDM, Sudirman Said menjadi tontonan yang tidak memuaskan.
Bahkan dalam sidang MKD tersebut rupanya berputar-putar untuk menunjukan pembuktian terbalik.
Gatot mengakui itulah kuatnya kepentingan politik yang membuat sidang melebar kemana-mana dan justru masalah subtansial tentang pencatutan nama presiden dan wapres untuk meminta saham Freeport tidak tersentuh.
Sidang yang disaksikan oleh jutaan rakyat Indonesia bahkan luar negeri itu terkesan tidak fokus dalam bertanya dan menghilangkan kode etik.
Dosen Fakulatas Hukum UAD ini mengatakan, sebaiknya Ketua DPR, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya. Namun ketika hasil dari sidang tersebut tidak ada persoalan, maka dapat kembali duduk di kursi semula untuk menjaga nama baiknya.
“Dalam sidang kemarin itu saya rasa agak mencolok ya, karena justru arahnya bukan mengorek fakta-fakta yang benar. Kebenaran materinya belum terungkap sebenarnya SN ini bermasalah apa tidak. Saya merasa justru pengadilannya itu dirahkan pada pelapor. Ini agak aneh,” kata Gatot di kampus UAD, Kamis, 3 Desember 2015.
“Kalau menurut saya, SN dalam proses MKD itu sementara mundur dulu tapi dengan catatan kalau dalam prosesnya tidak terbukti, maka ia bisa duduk kembali dan dipulihkan nama baiknya,” imbuhnya.
Masyarakatpun diakui Gatot Sugiharto harus berfikir secara bijak dan cerdas, bahwa sebenarnya logika dalam persidangan itu sudah dapat diketahui sebagian arahnya kemana dan maksudnya apa.
Untuk itu Gatot yang juga anggota BNN DIY ini berharap sidang yang terbuka itu jangan sampai menjadi preseden buruk bagi DPR dan MKD itu sendiri. (nabil/rri)