Jelang Pilpres 2014

Soal Konvensi, PPP Tunggu UU Pilpres

Bendera PPP. (dok/santrinews.com)

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masih akan menunggu pengesahan UU Pilpres apakah akan mengelar konvensi atau tidak.

Lukman Hakim Saifuddin, politisi partai berlambang Ka’bah ini menegaskan, “Kalau saja partainya mengelar konvensi untuk mancari calon presiden dari konvensi, sedangkan UU tidak menudukung atau berbeda, maka hasil konvensi menjadi sia-sia,” katanya sebagaimana dikutip Tribunnews, Senin, 3 Juni 2013.

Partai bernomor urut 9 ini masih harus menawarkan partai lain untuk bergabung mendukung calon presiden hasil konvensi kalau suaranya tidak mencapai 20 persen di DPR atau 25 persen suara nasional.

Oleh karena, itu saat ini partainya sedang mendalami apakah jadi menyelenggarakan konvensi capres atau tidak. Ada dua hal yang sedang dicermati. Selain konsepsi, sambung Lukman, hal lainnya adalah bagaimana mekanisme dan tata cara konvensi. Prosedurnya bagaimana dan sebagainya. Ini, katanya lagi menjadi satu persoalan tersendiri, selain soal urgensi dan signifikasi.

“Tadinya kita berpikir PT 20 persen itu dihapuskan,tapi ternyata kelihatannya itu belum pasti meski sebenarnya penghapusan PT 20 persen itu menguntungkan bagi parpol-parol. Karena bisa mengajukan calonnya sendiri dan juga menguntungkan bagi rakyat karena banyaknya pilihan dan partai-partai lain pasti terdorong menyelenggarakan konvens. Artinya, akan banyak anak bangsa yang bisa mencalonkan diri,” pungkas Lukman Hakim. (saif/ahay).

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network