Menikah Satu Wanita Adalah Penakut? Berikut Pendapat Para Ulama

Ilustrasi - poligami

Dalam sebuah video dengan judul Hukum asal Menikah adalah Poligami, Ustadz Zainal Abidin menyampaikan satu versi pendapat saja soal hukum asal menikah. Padahal, dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat. Sudah biasa, mereka memang selalu mengajak orang untuk ikut pendapatnya sendiri.

Kelanjutan dari videonya yang meneruskan bacaan dalam Surat An-Nisa’ bahwa menikah satu wanita adalah lelaki penakut. Benarkah demikian? Mari kita sampaikan pendapat para ulama. Karena Madzhab yang banyak diikuti di Arab Saudi adalah Madzhab Hanbali maka kita sampaikan kepada mereka:

ﺟُﻤْﻬُﻮﺭُ اﻷَْﺻْﺤَﺎﺏِ اﺳْﺘَﺤَﺒُّﻮا ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﻋَﻠَﻰ ﻭَاﺣِﺪَﺓٍ

Mayoritas ulama Hanbali menganjurkan agar tidak menambah lebih dari 1 istri (Al-Inshaf 8/16).

Syekh Al-Buhuti dari Madzhab Hanbali lebih tegas lagi menyatakan:

(ﻭﻳﺴﻦ ﻧﻜﺎﺡ ﻭاﺣﺪﺓ) ، ﻷﻥ اﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺗﻌﺮﻳﺾ ﻟﻠﻤﺤﺮﻡ، ﻗﺎﻝ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ: {ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﺴْﺘَﻄِﻴﻌُﻮا ﺃَﻥْ ﺗَﻌْﺪِﻟُﻮا ﺑَﻴْﻦَ اﻟﻨِّﺴَﺎءِ ﻭَﻟَﻮْ ﺣَﺮَﺻْﺘُﻢْ} [ اﻟﻨﺴﺎء: 129]

“Disunnahkan menikah 1 wanita. Sebab menambah dari 1 wanita berpeluang melakukan hal yang diharamkan. Allah berfirman: (An-Nisā’: 129) “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian…” (Ar-Raudl Al-Murabba’ 1/508).

Sementara dalam Madzhab Syafi’i disampaikan oleh Syekh Khatib Asy-Syarbini:

ويسن أن لا يزيد على امرأة واحدة من غير حاجة ظاهرة.

Disunnahkan untuk tidak menambah lebih dari 1 wanita tanpa hajat yang nyata (Mughni Al-Muhtaj 4/207).

Saya tidak mengingkari ayat Al-Qur’an Surat An-Nisa’. Namun saya tidak setuju dengan menjadikan “Ta’addud” sebagai komoditas dan bahan kampanye di ruang publik, apalagi membawa klaim Sunah Nabi. Kalau memang ingin meniru Sunah Nabi maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam baru menikah lebih dari 1 setelah Sayidah Khadijah wafat.

Apakah Ustadz tersebut dan coach yang mengadakan seminar Poligami bisa sabar menunggu istri pertama meninggal dulu? Atau akan gagal karena kebanyakan di Indonesia yang meninggal dulu justru suami. (*)

Ustaz Ma’ruf Khozin, Direktur Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur.

Terkait

Syariah Lainnya

SantriNews Network