Virus Corona

RMI-NU Ajukan 3 Syarat Penerapan New Normal di Pesantren

Petugas memeriksa suhu santri di Pondok Pesantren Syubbanul Wathon Tegalrejo, Jawa Tengah, Rabu, 22 April 2020 (santrinews.com/antara)

Jakarta – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren NU meminta pemerintah tidak memaksakan penerapan new normal (kelaziman baru) di pondok pesantren jika tidak ada kebijakan yang konkret dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan santri.

Alasannya, jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Persebarannya juga makin meluas, sementara prasyarat untuk mencegah penularan, terutama physical distancing semakin sulit diwujudkan.

“Untuk itu RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal (syarat) berikut,” kata Ketua RMI-PBNU KH Abdul Ghofarrozin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Mei 2020.

Syarat pertama, kata Gus Rozin –sapaan KH Abdul Ghofarrozin—, pemerintah harus memberikan kebijakan yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran Covid-19.

Syarat kedua, pemerintah harus memberi dukungan fasilitas kesehatan ke pesantren. Gus Rozin, sapaan akrabnya, menyebut pemerintah harus menyediakan rapid test, hand sanitizer, serta akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan di pesantren.

Syarat ketiga adalah dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

“Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal di atas, maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah,” tegasnya.

Pernyataan RMI-PBNU itu disampaikan merespon rencana pemerintah membuka kembali pesantren secara bertahap mulai 10 Juni. Rencana itu menyusul langkah pemerintah menerapkan new normal.

“Kami merumuskan tugas Kemenag terkait pesantren di era normal baru ini, mengoperasionalkan kembali pesantren yang sudah memungkinkan secara bertahap,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Lebih lanjut, Gus Rozin juga meminta pemerintah melibatkan kalangan pesantren dalam setiap kebijakan yang diambil terkait dengan nasib pesantren.

Menurut Gus Rozin, rencana new normal di pesantren sangat berisiko karena penyebaran Corona masih terus meningkat.

“Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif,” tegasnya. (us/hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network