Muktamar Ke-34 NU 2021
Diundur Salahi Amanat Munas, Rais Aam Pilih Muktamar NU Dimajukan

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar
Surabaya – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar memastikan bahwa Muktamar ke-34 NU tetap akan digelar pada 2021.
Hal itu, menurut Kiai Miftah, sesuai amanat Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konfrensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Kombes NU).
“Sesuai amanat dan itu sudah diputuskan di Munas dan Konbes NU, Muktamar diselenggarakan tahun 2021,” kata Kiai Miftah, Kamis, 18 Nopember 2021.
Meski demikian, Kiai Miftah menegaskan pelaksanaan Muktamar NU tetap tidak boleh menabrak aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pokoknya jangan sampai menabrak aturan PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Miftahussunah, Surabaya tersebut.
Penerapan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia tersebut akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sementara, Muktamar NU dijadwalkan akan berlangsung 23-25 Desember 2021.
“Ya otomatis, kalau (Muktamar) mau maju monggo, kalau mundur ya 2022,” tegasnya. “Tapi kita akan memilih yang maju saja.”
Kiai Miftah yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menjelaskan bahwa risiko bila mundur tentu menyalahi amanah Munas dan Konbes NU. “Kalau ke belakang (mudur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kiai Miftah, konsekuensi kalau Muktamar diundur maka akan memakan waktu lebih lama dan bukan tidak mungkin justru terjadi kemacetan lantaran memang suasana liburan. (red)