Ketum Pemuda Muhammadiyah: Rasulullah Tolak Shalati Koruptor

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (santrinews.com/metrotvnews)

Jakarta – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak mengaku heran dengan usul pemerintah dan DPR soal revisi Undang-Undang KPK yang salah satu isinya membatasi umur lembaga antirasuah itu hanya 12 tahun.

“Dalam konteks sejarah di manapun, korupsi tak pernah tuntas. Di Islam juga korupsi sudah lama dikenal sebagai kejahatan sejarah dan kejahatan manusia. Rasulullah Muhammad SAW juga benci dengan koruptor,” kata Dahnil saat konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Ahad, 11 Oktober 2015.

Menurut Dahnil, ada riwayat saat Rasulullah berhadapan dengan koruptor usai perang Haibar. Saat itu, umat Islam menang melawan kaum Yahudi saat perang. Tapi Rasulullah malah menolak menyolatkan salah satu sahabat yang gugur perang usai perang itu.

Menurut riwayat tersebut, hanya Rasulullah yang tidak ikut solat jenazah terhadap jenazah sahabat yang dianggap mati syahid itu. Tapi Rasulullah mempersilahkan sahabat-sahabat lain untuk solat jenazah. Usai solat para sahabat pun bertanya.

“Rasul menjawab jika sahabat itu melakukan korupsi. Rasul pun meminta sahabat lain untuk mengecek barang peninggalan sahabat yang meninggal itu. Ternyata isinya ada rampasan perang berupa manik-manik senilai 2 dirham yang harusnya dibagikan. Jadi bayangkan, Rasul menolak untuk solatin koruptor cuma senilai 2 dirham,“kata Dahnil.

Berangkat dari ekspresi sosial rasul tersebut, pada Muktamar Muhammadiyah lalu diusulkan sebuah fatwa dilarang menyolatkan jenazah koruptor. Koruptor dipersilahkan untuk disolatkan keluarganya karena hukumnya fardhu kifayah.

Pasalnya, menurut Dahnil, pihaknya menemukan kejadian di suatu daerah yang di dalamnya warga ramai-ramai menyolatkan koruptor. Ternyata, warga tersebut dibayar untuk melakukan solat jenazah.

“Jadi umat Islam harus keluarkan ekspresi kemarahan terhdap korupsi, tapi kenapa anggota DPR malah dukung koruptor. Makanya kalau Muhammdiyah nanti akan keluarkan fatwa, pejabat atau anggota DPR sekalipun yang mati tapi terbukti korup, tak usah disolatkan, kecuali dia taubat nasuha,” demikian Dahnil, penulis buku berjudul Dinasti Pemburu Rente. (us/bejat)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network