Tagih Perpu, KPAI Temui Presiden

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh (santrinews.com/net)

Jakarta – Seiring dengan komitmen Presiden menerbitkan Perpu pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak sebagaimana disampaikan dalam rapat terbatas 20 Oktober 2015 lalu, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh beserta jajaran komisioner menemui Presiden di Istana Negara, Selasa, 12 Januari 2016.

Data KPAI selama 2015 menunjukkan kemenurunan tindak kejahatan terhadap anak, khususnya pasca keputusan politik untuk pembertan hukuman. Pemberatan hukuman kepada pelaku tampaknya memiliki efek positif bagi penyusutan kasus pelanggaran hak anak.

Hal ini, menurut Asrorun Niam, terkonfirmasi dari data KPAI, terjadi penurunan kasus anak pada 2014 dari 5.666 kasus menjadi 3820 tahun 2015. “Dan penurunan sangat signifikan di dua bulan terakhir,” ujarnya.

Hanya saja, sudah tiga bulan dari keputusan radikal Presiden tersebut tidak diimbangi dengan langkah sigap n cepat pembantunya. “Janjinya tuntas sebelum 2015 habis. Tapi hingga kini belum terbit,” tambahnya.

Kedatangan KPAI untuk menagih janji Presiden agar Perpu tersebut segera terbit dalam waktu dekat.

Tagihan KPAI tersebut direspon positif oleh Presiden, dengan langsung memerintahkan Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan PA yang diminta mendampingi pertemuan agar mengambil langkah segera.

“Menyelamatkan jiwa dan melindungi anak dari kekerasan merupakan hal yang tak boleh ditunda,” tegasnya.

KPAI meminta jika memungkinkan minggu ini terbit, dengan semata-mata untuk melindungi nyawa anak yang gak boleh ditunda. “Mengapa KPAI mengusulkan Perpu? Karena memang penyelamatan anak dari tindak kekerasan sudah sedemikian mendesak. Ini yang harus dipahami pembantu Presiden,” ujarnya.

Selain itu, KPAI meminta Presiden mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Anak yang bersifat massal guna mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di setiap kebijakan, baik Pusat maupun Daerah.

Atas usulan tersebut, Presiden memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki untuk menjadwal rapat terbatas Presiden dengan KPAI, Mendikbud, Jaksa Agung, Kapolri dan BNN, karena salah satu masalah anak yang membutuhkan penanganan serius adalah bulliying di sekolah serta korban narkotika.

Pada saat angka kekerasan terhadap anak di 2015 secara kumulatif turun, tetapi kasus anak menjadi pelaku bulliying di sekolah justru meningkat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPAI juga menyerahkan Laporan Akhir Tahun 2015 kepada Presiden. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network