MUI: Istri Punya Hak Nafkah Beli Lipstik

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas (tengah) dalam suatu acara (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons positif rencana pemerintah menerapkan sertifikasi siap kawin. Namun kebijakan ini perlu diperjelas.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyebut kadangkala ada suami yang belum memahami tanggung jawab ataupun haknya. Begitu pula pada istri.
Anwar pun lantas memberikan salah satu contoh.
“Ini untuk perempuan ni… Itu, yang namanya perempuan itu, dia berhak mendapatkan nafkah untuk bersenang-senang, untuk dia beli lipstik, beli tas Hermes. Itu khusus untuk dia,” kata Anwar, Selasa, 19 Nopember 2019.
“Lalu bagaimana halnya dengan kontrakan, itu lain lagi. Jadi ada nafkah yang dikonsumsi bersama, untuk makan, minum, sabun, kontrakan. Lalu ada nafkah yang dikonsumsi untuk istri sendiri, untuk dia bersenang-senang,” sambungnya.
Hak tersebut kata Anwar bertujuan demi menyenangkan suami juga. “Supaya memberikan pelayanan yang paripurna kepada suami,” ujarnya.
Ia menganggap beberapa percekcokan rumah tangga boleh jadi salah satunya karena penampilan atau pelayanan istri yang tak maksimal. Padahal jika mengetahui hak dan tanggung jawab dengan tepat mestinya hal tersebut bisa ditekan.
“Karena apa? Begitu dia pulang dia lihat istrinya pakai daster, pakai bedak beras. Sementara dia pergi ke kantor ketemu dengan wanita yang cantik-cantik dan harum-harum kan,” kata Anwar setengah bercanda.
“Nah pertanyaannya, sebenarnya istrinya lebih cantik dari yang di kantor itu, cuma karena istrinya tidak dikasih uang, tidak dikasih nafkah itu, maka dia nggak bisa bersolek.”
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan program sertifikasi kawin.
Ia mengatakan pasangan yang belum lulus mengikuti bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin itu tak boleh menikah. Program bimbingan pranikah diharapkan mulai berlaku pada 2020.
“Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 14 Nopember 2019. (us/cnn)