Hukum Mencium Mushaf al-Quran

Sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, ketika selesai membaca al-Quran mereka mencium mushaf yang dipegangnya. Bagaimanakah hukum mencium mushaf al-Quran?

Jawaban:

Mencium mushaf al-Quran disunahkan. Imam az-Zarkasyi mengatakan dalam kitabnya, al-Burhân Fi Ulûm al-Qur’ân, juz:1, hal: 478,
“ ويستحب تقبيل المصحف لأن عكرمة بن أبي جهل كان يقبله”
Dan disunahkan mencium mushaf. Sebab, Sahabat Ikrimah bin Abi Jahal pernah menciumnya.

Terkait

Bahtsul Masail Lainnya

SantriNews Network