Sunah Menggosok Gigi dengan Lengan Baju

Assalamu’alaikum.
Begini, saat saya sholat di Masjid atau Musholla, saya sering menemukan orang-orang menggosok giginya dengan lengan baju. Lalu, setelah itu takbir. Yang saya tanyakan, bagaimana hukumnya menggosok gigi dengan lengan baju?

Ahmad, Surabaya

Jawaban:

Wa Alaikum Salam Wa Rahmah.
Menggosok gigi (siwak) ketika akan salat itu disunahkan. Bahan yang bisa dibuat siwak adalah benda-benda kasar yang bisa membuat gigi bersih, seperti kayu Arak. Bagaimana kalau dengan lengan baju? Juga mendapat kesunahan asal dapat membersihkan gigi.

Referensi:

الحاوي في فقه الشافعي (1/ 86

فَلَوْ لَفَّ عَلَى أُصْبُعِهِ خِرْقَةً خَشِنَةً وَأَمَرَّهَا عَلَى أَسْنَانِهِ حَتَّى زَالَ الصُّفْرَةَ وَالْخُلُوفَ ، فَقَدْ أَتَى بِسُنَّةِ السِّوَاكِ ، نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ : لِأَنَّهُ يَقُومُ مَقَامَ الْعُودِ فِي الْإِنْقَاءِ

Artinya: Jika ada seseorang melipat secarik kain yang kasar pada jari-jarinya, kemudian menggosokkannya pada gigi, sehingga kuning-kuning gigi dan bau tidak sedap bisa hilang, maka dia telah melakukan kesunahan siwak. Hal ini telah di-nash oleh Imam Syafi’i. Sebab, hal sedemikian itu memiliki kesamaan dengan kayu, yaitu sama-sama membersihkan. (*)

Terkait

Bahtsul Masail Lainnya

SantriNews Network