KPK Vs Polri
Ansor Malang Desak Polri Bebaskan Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (santrinews.com/dok)
Malang – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendesak Bareskrim Polri segera membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Selain itu, Presiden Joko Widodo diharapkan juga segera turun tangan menyelesaikan kasus perseteruan KPK dan Polri.
“Jika Bambang Widjojanto tak dibebaskan, GP Ansor Kabupaten Malang, siap mengerahkan ribuan massa ke Jakarta,” ancam Ketua Ansor Kabupaten Malang, Hasan Abadi, Jumat malam, 23 Januari 2015.
Dia menilai, penangkapan Bambang itu merupakan bukti adanya upaya pelemahan KPK. Menurutnya, Polri mestinya ikut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan sampai oknum Polri menganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Siapapun yang ingin menghancurkan KPK, rakyat lawannya,” tegasnya.
Dia berharapa Presiden Jokowi tidak membiarkan kasus perseteruan antara KPK dan Polri ini berlarut-larut sehingga upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terganggu. Presiden Jokowi harus segera turun tangan dengan mengambil kebijakan yang terbaik.
“Jika Jokowi tidak segera turun tangan, jangan salahkan jika mandat presiden kembali diambil oleh rakyat,” ancamnya.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat pagi setelah mengantarkan anaknya sekolah di SD IT Nurul Fikri. Bambang langsung dibawa ke Mabes Polri.
Penangkapan Bambang terkait dengan pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010. Sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK.
Bambang disangkakan dengan pasal 242 juncto pasal 55 KUHP tentang menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan majelis hakim. Bambang terancam hukuman pidana sekitar 7 tahun penjara. (shir/saif)