Cabuli Puluhan Anak, Sobari Akan “Diobati” di Pesantren
Sukabumi – Sidang kasus pencabulan terhadap puluhan anak yang dilakukan Andri Sobari alias Emon kembali digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi, Kamis 21 Agustus 2014.Â
Sidang kali ini mendengarkan saksi-saksi dari korban. Ada empat saksi yang dihadirkan yang semuanya adalah anak di bawah umur. Mereka didampingi oleh orangtua masing-masing.
Â
Sidang berlangsung tertutup sehingga tidak banyak yang bisa digali dari jalannya sidang.
Â
Humas PN Sukabumi, Widya Tinsri Kuncoro Yakti, mengungkapkan, sidang kali ini, para saksi korban mengaku mendapat perlakuan asusila dari Emon. Bagian tertentu dari tubuh mereka digesek-gesek kemaluan pelaku.
Â
Pada sidang tersebut, kata Widya, seperti dilansir Okezone, Emon membantah bahwa dia mengancam akan menyantet korban yang menolak melayani nafsu bejatnya.
Â
Ditemui usai sidang, ibu Emon, Solihat, sempat menangis. Ia tidak menyangka anaknya melakukan tindakan asusila kepada puluhan anak. Apalagi kasus yang membelit anaknya itu menjadi perhatian publik.
Solihat berjanji akan lebih memperhatikan Emon. Begitu keluar penjara, Emon akan dimasukkannya ke pondok pesantren. Dia berharap, di pesantren anaknya bisa sembuh dan kembali ke jalan yang benar.
Â
Sementara itu, Emon hanya tersenyum saat ditanya wartawan mengenai jalannya sidang. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi baru. (sep/met)