Di NTB Hanya Ada Dua Pesantren Ajarkan Radikalisme

Mataram – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Saiful Muslim meminta masyarakat tidak menyamaratakan semua pondok pesantren sebagai tempat berkembangnya radikalisme.

“Ponpes itu jangan digeneralisir ya. Ponpes (yang mengajarkan radikalisme) seperti itu kan ponpes tertentu, jumlahnya kurang dari lima, paling hanya ada dua di NTB, satu di Bima dan disinyalir satu di Lombok, ini pun belum jelas,” kata Saiful dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI se-pulau Lombok, Rabu 24 September 2014.

MUI prihatin dengan citra NTB yang belakangan sering dikaitkan dengan aksi terorisme. Terlebih setelah penangkapan enam terduga teroris di Bima dan Dompu, Sabtu 20 September 2014, lalu.

Terkait penangkapan tersebut, MUI menilai mereka tidak menimba ilmu di pesantren yang ada di NTB, tetapi belajar di kelompok-kelompok radikal di luar daerah.

Menurut Saiful, seperti dilansir Kompas, kelompok-kelompok itulah yang diduga sampai melakukan latihan perang di Poso, Sulawesi Tengah. Setelah terdesak kejaran polisi, baru mereka pulang ke kampung halamannya di Bima dan Dompu.

Saiful mengatakan, sebuah tempat disebut sebagai pondok pesantren bila memiliki kiai atau tuan guru, santri, pondok, masjid, pengajian kitab kuning, terdaftar di Kementerian Agama, dan terbuka kepada masyarakat. “Aktivitasnya terkontrol,” sebut dia.

Bila deretan persyaratan itu tak terpenuhi, ujar Saiful, sebuah tempat atau kelompok yang berkumpul belum dapat disebut pesantren. Berdasarkan kriteria tersebut, tempat pengajian Umar Bin Khatab (UBK) di Bima yang sempat digerebek Densus 88 Antiteror Mabes Polri menurut dia belum bisa disebut pesantren.

UBK itu kan tidak terdaftar, tidak ada yang kontrol, akhirnya densus yang kontrol,” kata Saiful. Dia pun berpendapat peran tuan guru sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya paham radikal. (mam/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network