Dinilai Hina Banser, Polisi Selidiki Akun FB Milik ZK
Situbondo – Pimpinan Cabang GP Ansor Situbondo resmi melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh pemilik akun facebook bernama Zalul Kahar ke Polres Situbondo. Laporan langsung ditangani penyidik kepolisian.
Ketua PC GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Syah, menjelaskan, pemilik akun facebook berinisial “ZK” tersebut beberapa kali memposting tulisan berkonten ujaran kebencian yang Ansor dan Banser. ZK mengaku berdomisili di Situbondo.
Menurut Yogie, tulisan dalam akun tersebut sangat tak layak. Selain dinilai melanggar UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindakan ZK juga dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu kondusifitas di masyarakat.
“Pemilik akun tersebut wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami berkepentingan untuk menjaga kondusifitas di masyarakat dan masyarakat yang tidak paham nantinya tidak terprovokasi,” ujarnya usai melaporkan akun tersebut ke Polres Situbondo, Selasa, 7 Nopember 2017.
Kabid Humas Polres Situbondo, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang ada. Karena setiap laporan yang masuk harus diproses dan dipilah untuk mengetahui pemilik akun.
“Penyidik mulai bekerja untuk menangani perkara yang baru saja dilaporkan oleh GP Ansor Situbondo,” terangnya. (wan/onk)