Tabloid ‘Obor Rakyat’ Dinilai Hina Pesantren

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi Majalengka Jabar, KH Maman Imanulhaq, mengaku sangat tersinggung dengan pengiriman tabloid Obor Rakyat ke pesantren-pesantren berbasis NU, termasuk Al-Mizan.

“Ini sebuah penghinaan besar dan bodoh. Pesantren selalu bersikap dewasa dan rasional dalam menerima berita. Kami bisa membedakan mana berita, mana fitnah. Pesantren bisa memilah dan memilah informasi mana yang membangun, mana yang merusak,” kata Kiai Maman.

Ia menduga pihak yang menyebarkan Obor Rakyat sengaja menyalakan api kebencian, memprovokasi kerusuhan dan menganggap keluarga pesantren mudah dipengaruhi.

Kiai Maman menghimbau semua pihak untuk menghentikan propaganda hitam yang akan memancing konflik horizontal. Ia berharap, pengelola Obor Rakyat diberi sanksi yang tegas.

“Kasus Obor Rakyat kalau pelakunya tidak dipidana akan jadi preseden buruk bagi masa depan kehidupan demokrasi di Indonesia,“ujarnya.

Kiai Maman mengatakan, berita yang diterbitkan Obor Rakyat merupakan propaganda dan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-JK. Ia mengatakan, dirinya telah melakukan klarifikasi kepada Jokowi terkait kebenaran berita yang menyudutkan calon presiden nomor urut 2 itu.

Dikatakan dia, masyarakat seharusnya mendapat pendidikan politik yang mencerdaskan, yakni jauh dari kampanye hitam dan propaganda yang menyesatkan. “Masyarakat jangan diberi informasi yang menyesatkan dan cenderung mengadu domba,” ujarnya.

Menurutnya, kampanye hitam yang menjurus ke fitnah calon lain tidak cukup hanya menjadi konsumsi atau perang di media massa, tetapi sebaiknya dibawa ke jalur hukum. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari pendidikan politik anak bangsa agar tidak suka melakukan fitnah.

“Kasus yang hanya didorong ke media namun tidak pernah dibawa ke wilayah hukum hanya mendidik anak bangsa yang penuh fitnah dan tidak bertanggung jawab,“ujarnya.

Kasus dugaaan tindak pidana memfitnah, menghina, dan menyebarkan kebencian terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang dilakukan Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiardi Budiono alias Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa harus diselesaikan secara tuntas.

Menurut kiai muda ini, seperti dilansir Jurnas, Senin 23 Juni 2014, bila persoalan tersebut tidak diselesaiakan hingga tuntas, maka akan menjadi catatan buruk dalam pemilu di Indonesia.

“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus bertanggung jawab, maka kewajiban polri untuk mengusut hal ini,” tandasnya.

Kiai Maman adalah seorang yang memenuhi panggilan kepolisian untuk menjadi saksi kasus tersebut pada Jumat 20 Juni 2014 lalu.

Sebagai saksi dalam kasus Obor Rakyat, Maman meminta polisi bekerja secara maksimal. Ia berharap, masyarakat mendapat informasi yang jelas terkait oknum di balik tabloid tersebut. (ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network