Polisi Selidiki Pembubaran Pemutaran Film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’

Sutradara film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ Rahung Nasution saat berkoordinasi dengan Direktur Program Kebudayaan Goethe Institute Menteng, Rabu, 16 Maret 2016 (santrinews.com/ rappler)

Yogyakarta – Dua orang anggota polisi dari Mabes Polri menyambangi kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Mereka datang untuk menggali informasi tentang pembubaran pemutaran film ‘Pulau Buru Tanah Air Beta’ pada Selasa, 3 Mei 2016, pekan lalu.

“Yang datang dari Pengamanan Internal Polri, meminta keterangan soal pemutaran film di peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional,” ujar Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria, usai menemui tim dari Mabes Polri di kantor AJI, Jalan Pakel Baru, Yogyakarta, Jumat, 6 Mei 2016.

Dua orang polisi tersebut yakni AKBP Andre dan seorang berpangkat AKP. Mereka datang untuk mencari bukti dan keterangan apakah tindakan pembubaran tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Tak hanya AJI, berbagai pihak yang terlibat dalam acara pada Selasa lalu juga hadir. “Kami harap keterangan kami bisa untuk mencari kebenaran. Kami mendukung penuh upaya ini,” tutur Anang.

Selain memberi keterangan, AJI Yogyakarta juga memberikan 3 rekaman video dan satu rekaman suara. Rekaman suara yang dimaksud adalah rekaman wawancara dengan Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat.

“Pernyataan Kapolda DIY yang menyatakan tidak memerintahkan pembubaran peringatan hari Kebebasan Pers Internasional,” ujarnya.

Sedangkan pada saat pembubaran, Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sigit menyatakan pembubaran atas perintah Kapolda DIY.

Usai pertemuan yang berlangsung selama sekitar 1 jam ini, kedua anggota polisi tak bersedia memberi pernyataan. (shir/dtk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network