PKB Minta Pemerintah Tak Buru-buru Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Anggota FPKB DPR RI H Syaikhul Islam Ali (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali meminta Pemerintah tidak main-main dengan kebijakan larangan ekspor batu bara. Kalau perlu larangan ekspor diperpanjang sampai kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi.

“Tidak boleh main-main, jangan buru-buru dievaluasi atau dicabut,” kata H Syaikhul Islam Ali, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan larangan ekspor kepada perusahaan tambang batu bara pada 1-31 Januari 2022, untuk menghindari krisis energi di dalam negeri dan risiko inflasi.

Kebijakan itu diambil seiring dengan pasokan batu bara di pembangkit listrik semakin menipis.

Kementerian ESDM menyebut setidaknya 20 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), baik milik PLN maupun independent power producer (IPP) mengalami defisit pasokan batu bara. Hal tersebut berpotensi mengganggu keandalan listrik bagi 10 juta lebih pelanggan PLN.

Gus Syaikhul —sapaan akrab anggota FPKB DPR RI ini, berharap agar kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut tetap diberlakukan sampai 31 Januari 2022.

“Kalau perlu diperpanjang sampai pasokan batubara ke PLN aman untuk jangka panjang,” tegasnya.

Belakangan pemerintah mengevaluasi ihwal kebijakan larangan ekspor batu bara tersebut. Bahkan, Presiden Jokowi memastikan akan mencabut izin ekspor hingga izin usaha jika ada perusahaan yang tidak memenuhi pasokan atau domestic market obligation (DMO).

Jokowi menjelaskan sudah ada ketentuan kewajiban DMO untuk batubara sebesar 25%. Ketentuan ini mutlak harus dijalankan oleh perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan pembangkit PLN.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya,” pungkasnya.

Gus Syaikhul mengingatkan pemerintah untuk mengkaji serius dan matang dalam mengeluarkan kebijakan baru mencabut larangan ekspor batu bara tersebut.

“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh ekspor komoditas yang bisa diperdebatkan, tapi sudah soal ketahanan energi kita yang rawan sekali,” pungkasnya. (red)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network