Merasa Dirugikan, Calon Kades di Bangkalan Lapor ke Dewan

Bangkalan – Supriady, salah satu calon kepala desa asal Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan mengadu ke anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Bir Aly Kholilurrahman. Dia merasa dirugikan oleh panitia pilkades karena diminta biaya pendaftaran.

“Saya sebagai calon kepala desa yang sudah mendaftar, itu dimintai sejumlah biaya sebesar Rp160 juta untuk 4 orang calon. Parahnya saya disuruh tanda tangan surat pernyataan, apabila tidak membayar sampai tanggal 23 Mei nanti, maka saya disuruh siap mengundurkan diri, itu dalam surat pernyataan yang dibuat panitia,“kata Supriady, di kediaman Bir Aly, Kamis 21 Mei 2015.

Diakui Supriady, sesuai peraturan daerah (Perda), biaya pendaftaran pemilihan kepala desa tidak dibebankan kepada calon. “Sepengetahuan saya, calon kades tidak dibebankan biaya,” terangnya.

Sementara itu, Bir Aly mengatakan akan memanggil pihak-pihak yang terkait. Seperti panitia, camat, dan Bappemas untuk membicarakan hal tersebut.

“Yang jelas, apabila calon kepala desa masih dimintai biaya, itu melanggar aturan yang telah ditentukan, dan kami nanti akan panggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan ini,” katanya singkat. (mam/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network