Pengasuh Pesantren “Kontroversial” KH Abbas Karay Wafat

Suasana pemakaman KH Abbas Karay, Kamis malam, 14 Januari 2016 (santrinews.com/anam)

Sumenep – Warga nahdliyin Madura kembali berduka. Sebab, ulama yang dikenal keramat di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, KH Abbas Karay, wafat, Kamis, 14 Januari 2016.

Almarhum merupakan pengasuh Pondok Pesantren Karay, Ganding, Sumenep yang selama ini dikenal kontroversial; dalam menentukan awal bulan Hijriyah, menetapkannya dengan dua cara, yaitu cara rukyat dan cara hisab.

Sebagaimana umum diketahui, cara rukyat diterapkan pada saat awal berdirinya pesantren yaitu ketika dalam kepengasuhan “KH. Imam Mahmud” sampai paruh kedua kepengasuhan “KH Ahmad Dahlan”. Sedangkan cara hisab digunakan pada kepengasuhan generasi berikutnya disebabkan karena kekecewaan KH Ahmad Dahlan atas tidak diterimanya keberhasilan rukyatul hilal yang beliau laporkan.

“Secara historis, Pesantren Karay dalam penentuan awal bulan hijriyah menetapklannya dengan dua cara, yaitu cara rukyat dan cara hisab. Secara metodologis, hisab Pesantren Karay dapat terkategori sebagai sebuah mazhab pemikiran,” terang Dosen STAIN Pamekasan Ach Mulyadi yang pernah melakukan penelitian tentang Pesantren Karay.

Menurutnya, walaupun hisab yang diciptakan berdasarkan pada tiga kitab, yaitu; kitab ad-Durus al-Falakiyah karangan Syekh Muhammad Maksum bin Ali Jombang, kitab al-Jawahir an-Naqiyah fi al-A’mal al-Jaibiyah karangan Syekh Ahmad bin Abdul Latief Minangkabau dan kitab Wasilatut Tullab karangan Syekh Yahya bin Muhammad al-Khattab al-Maliki, akan tetapi metodenya sudah memiliki karakteristik tersendiri, yakni memiliki sumber data acuan dan cara menghitungnya mudah dikuasai.

“Di samping itu, hisab Pesantren Karay sangat populer di kalangan masyarakat disebabkan banyak yang mengikutinya, walaupun Kiai dan pesantren tidak mengajaknya. Metode hisab Pesantren Karay tetap eksis walaupun cara penyebarannya bersifat tertutup, yaitu ijazah ke lingkungan keluarga dan ijazah kepada orang tertentu,” ujarnya.

Sedangkan penyebaran hasil hisabnya, terang Mulyadi, yaitu melalui pemberian petanda lampu strongking, penggandaan jadwal, nyabis (datang ke pondok) dan jaringan alat informasi. Selanjutnya, penerapan metode hisab Pesantren Karay menyebabkan seringnya terjadi perbedaan sehari dalam mengawali bulan Ramadan dan Syawal dengan penentuan rukyat NU dan itsbat pemerintah.

“Perbedaan ini tidak mengakibatkan munculnya perbedaan pandangan tentang legalitas puasa dan syawal. Kalangan Kiai Pesantren Karay, tokoh masyarakat, ahli hisab dan pengurus Ormas sama-sama berpandangan bahwa keduanya sah berdasarkan keyakinan masing-masing,” tandasnya. (anam/jaz)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network