Wajib Madin di Pasuruan, Full Day School ala Bupati Gus Irsyad

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (santrinews.com/detik)
Pasuruan – Jauh hari sebelum Mendikbud Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana kebijakan full day school, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) telah mewajibkan semua sekolah melaksanakan pendidikan Madrasah Diniyah (Madin). Wajib Madin ini dilaksanakan di luar jam sekolah bagi siswa.
“Tujuannya menanamkan nilai-nilai keagamaan pada siswa. Pendidikan Madrasah Diniyah bukan hanya sebagai penyeimbang pendidikan formal, melainkan lebih pada bagaimana mencetak siswa menjadi pribadi yang berakhlaqul kharimah,” kata Gus Irsyad di Pendopo Ngawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa, 9 Agustus 2016.
Menurut Gus Irsyad, waktu pelaksanaan wajib Madin ditentukan selepas pulang sekolah hingga maghrib. Mayoritas siswa Kabupaten Pasuruan yang beragama Islam jadi salah satu landasan kebijakan tersebut.
“Waktu antara jam pulang sekolah sampai maghrib merupakan waktu yang rentan bagi pelajar. Waktu itu akan diisi dengan kegiatan madrasah diniyah,” tandasnya.
Wajib Madin di Kabupaten Pasuruan bahkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2014 dan ditegaskan lagi dalam Peraturan Bupati Pasuruan tahun 2016.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sudah menyiapkan 1.439 Madrasah Diniyah untuk menjadi lokasi pelaksanaan wajib Madin. Wajib Madin di Kabupaten Pasuruan dimulai tahun ini dan dilaksanakan di Madrasah Diniyah terdekat dengan rumah siswa. (rus/detik)