Terkait Teroris, Chad Larang Perempuan Muslim Bercadar

N’Djamena – Chad melarang seluruh perempuan muslim mengenakan burqa atau cadar. Pelarangan itu terkait dengan ledakan bom bunuh diri yang menghantam ibu kota N’Djamena menyebabkan 33 orang tewas.

“Pemakaian burqa harus dihentikan sejak sekarang,” kata Perdana Menteri Kalzeube Pahimi Deubet kepada para pemimpin agama, Rabu, 17 Juni 2015, menyusul ledakan bom kembar yang menewaskan 33 orang dan melukai lebih dari 100 korban di N’Djamena.

Belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan tersebut, tetapi pihak berwenang menuding kelompok militan Nigeria, Boko Haram, sebagai pelakunya. Militan ini menurut pemerintah Chad kerap melakukan serangan di dalam negeri Nigeria dalam enam tahun terakhir ini dengan modus mengenakan pakaian perempuan untuk melakukan serangan.

Banyak muslimah Chad menutup seluruh wajahnya kecuali mata yang dikenal dengan niqab berwarna hitam. Di negara yang penduduk muslimnya mencapai 53 persen sedangkan pemeluk Kristen 35 persen, pelarangan ini menimbulkan berbagai reaksi.

Abdelsadick Djidda, guru berusia 45 tahun, seperti dilansir Tempo, engatakan, “Pelarangan tersebut telah mencabut keselamatan kami.” Menurutnya pemakaian burqa tidak bertentangan dengan budaya Chad. “Pemakaian burqa adalah perintah Quran.”

Adapun muslim lainnya terkejut dengan keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Hassan Barka, seorang ahli mesin, mengatakan bahwa dia tidak melihat hubungan antara burqa dengan terorisme.

“Tidak ada orang melakukan serangan mengenakan burqa. Pakaian tersebut merupakan gaun tradisional kebanyakan rakyat Chad,” ujar Barka. “Sangat sulit menerapkan keputusan ini. Mungkin butuh waktu untuk menyebarkan keputusan pemerintah.”

Keputusan pelarangan ini merupakan pertama kali terjadi di Afrika. Bebeberapa negara seperti Tunisia pernah melakukan pelarangan serupa sebelum ini terkait dengan kian maraknya serangan teroris tetapi sifatnya parsial dan temporer.

Rezim Chad memerintahkan pasukan keamanan masuk ke dalam pasar dan menyita seluruh burqa yang dijual dan membakarnya. Mereka juga diperintahkan menahan dan menyeret siapapun yang mengenakan burqa ke pengadilan.

“Dewan Agung Urusan Islam (CSAI) menemukan bahwa keputusan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Ketua CSAI, Cheik Hussein Hassan Abakar. (ahay)

Terkait

Dunia Lainnya

SantriNews Network