Muktamar Ke-34 NU 2021
Digelar Secara Hybrid, Muktamar ke-34 NU Dipusatkan di Tiga Tempat

Pondok Pesantren Darus Saadah, Gunungsugih, Lampung Tengah, tampak dari atas (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah melaksanakan rapat perdana pada Rabu sore, 27 Oktober 2021.
Rapat dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Prof M Nuh dan Sekretaris SC KH Asrorun Niam Sholeh bersama Ketua Organizing Committee (OC) KH Imam Aziz dan Sekretaris OC KH Syahrizal.
“Salah satu hasil rapatnya adalah Muktamar tetap dilaksanakan di Lampung dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring),” kata Kiai Asrorun melalui pesan tertulisnya, Kamis, 28 Oktober 2021.
Kiai Asrorun mengatakan, terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember 2021, panitia berkoordinasi dengan pemerintah. Khususnya koordinasi terkait dengan pengendalian Covid-19.
Kiai Asrorun mengatakan, terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember 2021, panitia berkoordinasi dengan pemerintah. Khususnya koordinasi terkait dengan pengendalian Covid-19.
Pada Sabtu, 30 Oktober 2021, Panitia Muktamar ke-34 NU akan kembali melakukan survei ke Lampung untuk memastikan berbagai keperluan yang dibutuhkan. Sebab terjadi perubahan-perubahan cukup besar dari survei pertama pada awal Oktober lalu.
Pada awal survei, awalnya untuk pembukaan di depan. “Ternyata tidak mungkin, maka opsinya di luar. Di luar itu mau pakai apa? Apakah jadi tenda saja atau jadi gedung? Itu juga perlu konstruksi yang cukup layak. Tempat parkir juga nanti akan disiapkan,” kata Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU KH Imam Aziz.
Kiai Asrorun menjelaskan, hasil rapat memutuskan Muktamar ke-34 NU dilaksanakan secara hybrid yakni secara daring dan luring. Skenarionya Muktamar dipusatkan di tiga tempat.
Pembukaan Muktamar di Pondok Pesantren Darus Saadah dan diikuti peserta di lokasi, di UIN Raden Intan Lampung, dan Universitas Malahayati. “Panitia berkomitmen untuk mewujudkan Muktamar yang sejuk,” kata Kiai Asrorun.
Menurut dia, indikator kesuksesan Muktamar ke-34 NU, di samping sukses penyelenggaraan, juga terwujudnya kebersamaan serta kontribusi pemikiran untuk mewujudkan kemaslahatan, peta perkhidmatan NU dalam satu abad kedua.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konbes NU 2021 pada September lalu, disepakati beberapa materi yang akan dibahas pada Muktamar ke-34 mendatang. Yaitu Bahtsul Masail Waqi’iyyah, dan Bahtsul Masail Maudhuiyyah, dan Bahtsul Masail Qanuniyyah.
Bahtsul Masail Waqi’iyyah menyisakan materi tentang cryptocurrency dalam perspektif fiqih Islam. Bahtsul Masail Maudhuiyyah atau tematik menyisakan masalah tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sedangkan Bahtsul Masail Qanuniyyah menyepakati satu masalah yang tidak dibahas dalam Munas Alim Ulama tetapi akan dibahas pada Muktamar mendatang, yaitu Undang-Undang tentang Penodaan Agama. (red)