Kasus Bentrok FPI Vs Warga

DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas FPI

Abdul Malik Haramain (Abdul Hady JM/SantriNews.com)

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain mendesak pemerintah untuk segera bersikap dan bertindak tegas terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terus berbuat anarki.

“Tindakan sweeping itu tidak bisa dibenarkan. Itu tindakan main hakim sendiri yang di luar wewenangnya. Pemerintah harus segera bertindak terhadap FPI,” kata Malik Haramain, di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2013.

Mantan Ketua Panitia Khusus UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) itu menyebutkan, tindakan tegas pemerintah tersebut bisa dimulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) kepada FPI.

“Tetap harus melalui SP sebagai bentuk pembinaan. Kalau SP sudah dikeluarkan dan tidak mengindahkan, pemerintah perlu memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan untuk mencegah dan mengantisipasi kekerasan yang lebih luas. Terakhir adalah pembubaran,” kata mantan Ketua Umum PB PMII ini.

FPI kembali melakukan tindakan sweeping terhadap warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Namun aksi sweeping oleh FPI mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. Bahkan, terdapat salah seorang meninggal akibat tertabrak mobil FPI. (hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network