Hardiknas 2015

Gubernur Jatim Minta Presiden Jokowi Akui Pendidikan Pesantren

Gubernur Jatim Soekarwo saat bersilaturrahmi ke Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan (santrinews.com/dok)

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendesak Pemerintah Pusat mengakui sistem pendidikan pesantren masuk dalam standar pendidikan formal, sehingga para santri lulusan pesantren bisa disejajarkan dengan pelajar pendidikan formal lainnya.

Menurut Soekarwo, momentum peringatan hari pendidikan nasional kali ini harus menjadi tonggak pengakuan dari negara terhadap sistem pendidikan pesantren.

“Momentum hari pendidikan nasional ini seharusnya menjadi tonggak pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren,” kata Soekarwo, usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Sabtu 2 Mei 2015.

Menurut Soekarwo, sejauh ini pemerintah pusat belum menaruh perhatian atas pendidikan pesantren. “Tadi saya membaca pidatonya Pak Menteri, sayangnya untuk pendidikan pesantren belum disentuh sama sekali,” tegasnya.

Diakui Soekarwo, Pemerintah Jawa Timur sudah mengawali pengakuan pendidikan formal untuk pesantren. Diantaranya dengan memberikan fasilitas beasiswa bagi para guru pesantren untuk melanjutkan pendidikan sarjana S1. Hingga tiga tahun ke depan, Soekarwo menargetkan 10.000 guru pesantren lulus pendidikan S1. “Saat ini sudah sembilan ribu guru pesantren yang sudah kita sekolahkan S1,” ujarnya.

Di Jawa Timur, kata dia seperti dilansir Gatra, saat ini terdapat 900 ribu lebih santri yang menempuh pendidikan di pesantren tapi tidak diakui pemerintah. Bahkan pemerintah pusat memasukkan 900 ribu santri itu masuk kategori buta huruf.

Padahal, lanjut dia, 900 ribu santri tersebut sejatinya bisa membaca dan menulis, bahkan mayoritas dari mereka juga menguasai bahasa asing berupa Bahasa Arab. Hal ini karena sistem pendidikan pesantren belum memasukkan empat mata pelajaran wajib sesuai sesuai PP 55 tahun 2007, yakni kewarganegaranaan, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS.

“Karena tidak menerapkan empat mata pelajaran wajib, mereka dianggap buta huruf oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (jaz/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network