Habib Rizieq Shihab Tersangka, NU Jatim: Polisi Jangan Berlebihan dan Tebang Pilih

Surabaya – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta Kepolisian lebih proporsional, obyektif, dan terukur dalam menangani tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat menilai Kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi, karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita kedepan,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib, Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya dan peringatan maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kita tahu Habib Rizieq sudah minta maaf, HRS juga beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum,” kata Gus Salam –panggilan KH Abdussalam Shohib.

Gus Salam juga mendesak Kepolisian dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, agar tidak menjeratnya dengan pasal karet.

“Saya secara pribadi dan NU khususnya, sering berbeda pemikiran dan gerakan dengan Habib Rizieq dan FPI, Namun saya menolak keras bila aparat berlebihan dalam penangan kasus ini,” tegasnya.

“Saya berdoa semoga jalan perjuangan Habib Rizieq diridhoi Allah dan mengajak beliau dalam berdakwah agar lebih mengedepankan akhlaqul karimah.”

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang ini mendesak kepolisian agar lebih humanis pasca insiden penembakan di tol KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.

“Saya berharap energi Kepolisian tidak Habis hanya ngurusi masalah HRS dan Mengabaikan persoalan-persoalan hukum di Daerah, seperti aksi Cukong-cukong Lokal yang merugikan rakyat,” pungkasnya. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network