Kapolda Jabar Pastikan Tetapkan Tersangka Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (santrinews.com/viva)
Bandung – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, memastikan dalam waktu dekat segera menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan lambang negara.
“Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan konfrontasi. Dan nanti kita sedang melengkapi bukti-bukti lain,” ucap Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jumat, 13 Januari 2017.
Anton mengungkapkan, setelah melengkapi bukti-bukti, dalam waktu dekat pihaknya akan “Žmenjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka.
“Ž“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka,” ucap Anton.
Habib Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara lewat barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung.
Namun, usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis, 12 Januari, Rizieq membantah telah menghina Pancasila. (*)