Insiden Banser Bakar Bendera Tauhid, PBNU: Dilandasi Cinta Tanah Air

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj (dua dari kanan) didampingi Sekjend PBNU Helmy Faishal Zaini (santrinews.com/ist)

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai aparat keamanan telah kecolongan terkait pengibaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyebut tindakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU membakar bendera HTI bertuliskan kalimat tauhid itu sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI.

“Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendera organisasi terlarang (HTI),” kata Kiai Said di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.

Baca: Bagaimana Hukum Membakar Bendera Kalimat Tauhid?

Kiai Said menduga ada upaya sistematis untuk melakukan penyusupan pada peringatan Hari Santri Nasional. Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat apel Hari Santri Nasional 2018 tidak hanya terjadi di Garut, melainkan juga daerah lain seperti Kuningan, Ciamis, Sumedang, dan berbagai daerah lain di Jawa Barat.

“Terjadi di hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan,” tegasnya.

Baca juga: Pendapat Ulama Fiqih: Membakar Bendera HTI Wajib dan Berpahala

Kiai Said bahkan mengaku melihat sendiri peristiwa pengibaran bendera itu di Tasikmalaya. Menurutnya, di sejumlah tempat bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai standard operational procedure (SOP). Namun hal itu tidak terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional.

Kiai Said mengakui bahwa pembakaran tersebut memang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Menurut Kiai Said, Banser NU hanyalah menjadi korban akibat provokasi dan infiltrasi sehingga bertindak di luar SOP.

Namun, menurut PBNU, tindakan anggota Banser itu dipicu karena rasa nasionalisme yang besar dan bukan atas dasar kebencian personal maupun kelompok.

“Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara,” tukasnya.

Kiai Said menegaskan, meski ada kekeliruan dalam tindakan anggota Banser tersebut, tidak bertujuan untuk melecehkan atau menodai kalimat tauhid yang tertulis di bendera HTI. “Bukan lambang tauhidnya, tetapi lambang ormas yang sudah dilarang di negeri kita ini,” ujarnya. (us/bbs)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network