Ketum PBNU Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi e-KTP

KH Said Agil Siroj dalam launching Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta (santrinews.com/detik)
Yogyakarta – Kasus korupsi e-KTP yang menurut KPK melibatkan banyak orang mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
Kiai Said menyebutkan, kasus tersebut memalukan dan mengecewakan, sehingga dirinya mendukung KPK untuk melakukan pengusutan secara tuntas.
Hal tersebut disampaikan di sela-sela launching Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta, Jum’at 10 Februari 2017.
“Ini sangat memalukan, sangat mengecewakan. Mengerikan, mengerikan, mengerikan. Ini triliunan, ini bukan korupsi tapi garong, maling. Saya dukung KPK untuk menegakkan hukum berantas korupsi,” katanya.
Pengasuh pondok pesantren Kempek ini juga menyebutkan, anggaran negara yang dijadikan bancaan lebih layak disebut pencurian bukan korupsi lagi.
Siapa pun yang terlibat dalam skandal korupsi e-KTP menurut Said Aqil harus diproses tanpa tebang pilih. Said Aqil juga menyayangkan lemahnya parpol memberikan pendidikan politik bagi kader dan konstituennya soal antikorupsi.
“Ternyata anggaranya di mark up dan dibagi-bagi untuk bancakan sampai 49 persen. Itu bukan korupsi tapi garong, maling itu. Beda dengan Rp 10 juta, 20 juta, itu korupsi. Kalau ini triliunan, ini bukan korupsi tapi garong, maling,” katanya.
Kasus korupsi e-KTP diduga melibatkan banyak pihak. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam. Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang terset kasus ini. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya tersebut (ubaid)