LPBI NU Fasilitasi Penyusunan Kontinjensi Banjir Jepara
Jepara – Kabupaten Jepara merupakan daerah yang memiliki potensi dan tingkat risiko bencana sangat tinggi diantara beberapa daerah lain di Indonesia. Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, Banjir pada 2014, Jepara nyaris lumpuh.
Banjir menggenangi 8 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada, yakni Kecamatan Pecangaan, Mayong, Nalumsari, Welahan, Kalinyamatan, Kedung, Tahunan, dan Donorojo.
Banjir disebabkan oleh jebolnya tanggul di Sungai Mayong, Bakalan, Pecangaan, dan Karang Randu. Saat itu kondisi sangat mencekam, karena kurangnya koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) bekerjasama dengan Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia melaksanakan kegiatan penyusunan kontinjensi banjir kawasan sungai welahan drain (SWD) yang melibatkan desa Welahan dan Ketileng Singolelo.
Kegiatan penyusunan rencana kontinjensi dibuka oleh Kusdiyanto mewakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 8-9 Desember 2017, di Aula Kantor PCNU Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya perwakilan BPBD Kabupaten Jepara menyampaikan apresiasi dan kebahagiaannya karena Jepara menjadi salah satu pilot project dari LPBI NU.
Hal ini sangat membantu Kabupaten Jepara dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, dan sebelumnya pada 5-7 Desember 2017 di tempat yang sama juga dilaksanakan Workshop Penyusunan Mekanisme dan SOP Kedaruratan Bencana.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang, yang terdiri dari : BPBD, OPD terkait, Kodim, Polres, para petinggi (kepala desa) dan para pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana.
Dokumen rencana kontinjensi ini disusun sebagai pedoman penanganan bencana banjir yang diaktifkan sesuai syarat, kriteria dan aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu dokumen ini menjadi dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan (stakeholder) pada saat tanggap darurat bencana dalam melakukan penanggulangan bencana yang cepat dan efektif
M Ali Yusuf, Ketua LPBI NU berharap peserta dapat secara mudah melakukan penyusunan dengan mengacu pada materi yang disampaikan. Sehingga masing-masing bencana di masing-masing wilayah akan tersusun dalam suatu dokumen yang menjadi pedoman saat datangnya bencana. (*)