Eksekusi Mati Kasus Narkoba

MUI Cilacap: Dua Terpidana Mati Khusnul Khatimah

Istri dan kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba, Denis Namaona (santrinews.com/viva)

Cilacap – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cilacap, KH Hasan Makarim turut mendampingi terpidana mati beragama Islam, menjelang hingga selesai eksekusi, di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ahad dini hari, 18 Januari 2015.

Dua terpidana muslim itu, masing-masing Rani Andriani alias Melisa Aprilia (38), warga negara Indonesia dan Namaona Denis (48), warga negara Nigeria. Mereka berdua bersama empat terpidana mati kasus narkoba lainnya dieksekusi di Lapangan Tembak Limus Buntu, tak jauh dari Lapas Batu.

Eksekusi berjalan lancar sesuai jadwal, berlangsung sejak pukul 00.15 WIB. Pada pukul 00.45 WIB, tim dokter telah memastikan kelima jenazah telah meninggal.

Hasan Makarim menyatakan, pelaksanaan eksekusi mati dua terpidana mati beragana Islam tersebut berjalan baik dan lancer. Mereka terlihat dalam kondisi baik saat menemui ajalnya di tangan regu tembak polisi.

“Insya Allah (keduanya) khusnul khotimah,” kata Hasan, saat keluar dari Dermaga Wijayapura Cilacap, Ahad pagi, 18 Januari 2015.

Dia mengaku, mendampingi dua jenazah hingga menshalati dan mendoakan. “Sudah selesai pimpin doa. Tugas saya kerohanian sampai menshalati jenazah dan pihak keluarga juga ikut,” ujarnya.

Hasan juga membenarkan jika dua pakaian putih disiapkan khusus telah digunakan Rani dan Denis saat eksekusi mati berlangsung. Hal itu bertujuan agar jenazah keduanya dalam keadaan suci saat ajal datang menjemput. (shir/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network