Kongres XVIII IPNU
Pro-Kontra Usia Calon Ketum IPNU Panas, Sidang Ricuh
Boyolali – Kongres XVIII Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Asrama Haji Boyolali berlangsung ricuh, Senin, 7 Desember 2015. Salah satu peserta Kongres pingsan. Akibat lemparan kursi itu, lebih dari lima peserta mengalami luka ringan.
Kericuhan terjadi lantaran perbedaan pendapat diantara peserta kongres tentang usia calon ketua umum. Ada dua pendapat yaitu usia calon ketua umum (caketum) 27 tahun dan 29 tahun.
Sebelumnya, sidang komisi Peraturan Dasar Rumah Tangga (PDRT) menghasilkan usia calon ketua umum 29 tahun atau tetap sebagaimana peraturan sebelumnya, sedangkan pembahasan usia 27 akan dibahas di Rakernas.
Suasana semakin memanas saat hasil tersebut dibacakan dalam sidang Pleno, karena peserta pro usia 27 tidak sepakat.
Alasan kubu yang menyetujui pemberlakuan usia 27 karena berpatokan pada surat edaran PBNU No. 172/A.11.05/11/2015, pada poin E yang berbunyi: “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 27 (dua puluh tujuh) tahun.”
Kemudian PBNU memperjelas point E pada edaran yang telah disebarkan dengan statemen “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama atau yang kemudian disingkat IPNU, adalah salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama dengan basis usia. Adapun yang dimaksudkan dengan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun, adalah sepanjang usia sebelum masuk pada usia 28 (dua puluh delapan) tahun”.
“Kongres adalah forum tertinggi di IPNU, usia harus diselesaikan di Kongres bukan di Rakernas,” teriak salah satu peserta yang diketahui bernama Saerozi dari IPNU DKI Jakarta dan disusul teriakan peserta lain.
Seketika itu peserta saling lempar botol dan tas bahkan kursi. Akibatnya salah satu peserta pingsan terkena lemparan kursi dibagian kepala dan langsung dilarikan ke klinik.
Diketahui korban bernama Abdullah Muhdi dari IPNU Jawa Timur. Hingga berita ini diturunkan suasana semakin kondusif. (rof/jaz)