Rois Syuriah PBNU Minta Kiai Hati-hati Terima Duit dari Calon Kepala Daerah
Yogyakarta – Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ahmad Ishomuddin mengimbau para kiai dan pengasuh pesantren agar lebih berhati-hati menerima pemberian dari calon kepala daerah menjelang masa pemilihan.
“Kalau tega, tanyakan dari mana (uang berasal),” kata KH Ahmad Ishomuddin di Yogyakarta, Rabu, 29 Juli 2015.
Meski demikian, ia tak melarang para kiai itu berpolitik. Menurut dia, jika mau terlibat dalam politik, mereka harus kembali mempertimbangkan saat menerima sesuatu dari para calon. “Para kiai itu adalah orang yang paham etika. Mereka lebih mengerti keadaannya,” ujarnya.
Sikap berhati-hati itu harus dilakukan agar pimpinan pesantren tak terjebak dalam risywah (suap). “Risywah ini mencapai tujuan dengan cara batil,” tuturnya. Misalnya saja, dalam bentuk jual-beli suara. “Kata kuncinya adalah berhati-hatilah menerima pemberian dari siapa pun.”
Ishomuddin menjadi pemimpin Halaqah (pertemuan) Alim Ulama Nusantara di Yogyakarta pada 27-28 Juli 2015. Puluhan ulama dari berbagai kota di Indonesia hadir dalam pertemuan yang dipelopori Jaringan Gusdurian ini. Mereka menghasilkan tujuh poin rekomendasi dukungan bagi gerakan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Koordinator Jaringan Gusdurian Allisa Wahid mengatakan halaqah ini mendorong munculnya gerakan antikorupsi berbasis pesantren. Wacana kajian antikorupsi di kalangan warga nahdliyin dan pesantren dinilai masih sangat umum. “Korupsi itu haram, hukumannya masuk neraka,” ucapnya.
Hasil halaqah ini, kata dia, merupakan basis teologis dari ulama tentang korupsi. Selain itu, rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan selama dua hari itu akan mempermudah untuk menjelaskan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi bagi para santri dan siswa sekolah keagamaan. “Panduan ulama ini untuk menghidupkan kembali aspek spiritualitas tentang korupsi,” katanya.
Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan pegiat antikorupsi, Hifdzil Alim, mengatakan halakah ini bermula dari keprihatinan adanya data sejumlah pesantren yang secara pasif menerima uang dari politikus yang diduga korupsi. Melalui riset kecil, ternyata ditemukan kesimpulan banyak kiai yang tak paham tentang korupsi dari sisi hukum positif. “Pokoknya, kalau nyumbang kepada kiai, masuk surga,” ujarnya.
Padahal, jika tak hati-hati dan terbukti uang sumbangan itu bersumber dari hasil korupsi, kondisi ini bisa membuka celah bagi aparat hukum untuk memeriksa para kiai. “Mungkin malaikat takut sama kiai, tapi para kiai (pasti) takut sama jaksa dan KPK,” tuturnya.
Dengan rekomendasi halakah, ia berharap tak ada kiai yang tersangkut perkara korupsi dan pencucian uang. Selain itu, tak ada lagi kiai yang namanya mendadak populer lima tahun sekali. “Yang jualan restu dan nama (kepada calon kepala daerah),” ucapnya. (shir/onk)