Pilkada 2020
KPU Telah Terima Pendaftaran 418 Bakal Calon Kepala Daerah

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat telah menerima 418 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar pada Pilkada 2020.
Data ini bersumber dari Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan (Silon), per Ahad, 6 September 2020, pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 13 diantara dari 418 bakal pasangan calon itu, adalah pasangan calon untuk pemilihan gubernur yang tersebar di enam provinsi dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Rinciannya, Provinsi Sumatera Barat (dua pasangan), Jambi (dua pasangan), Bengkulu (dua pasangan), Kepulauan Riau (tiga pasangan), Kalimantan Selatan (dua pasangan), dan Sulawesi Tengah (dua pasangan). Semua diusung partai politik.
Sementara jika dirinci ada 348 pasangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang tersebar di 175 kabupaten/kota dari 224 kabupaten. Sedangkan, 57 pasangan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) di 29 kota dari 37 kota.
Dari jalur perseorangan sebanyak 39 pasangan calon, dan jalur partai politik sebanyak 366 pasangan calon. (red)