Temuan Baru, Bendera Tauhid Sengaja Disusupkan Serentak di Hari Santri
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (santrinews.com/ist)
Jakarta – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mengungkap fakta baru tentang pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertuliskan kalimat tauhid. Pengibaran bendera itu diduga kuat dilakukan secara sistematis dan terencana.
Dugaan itu tak terbantahkan karena terjadi di sembilan wilayah bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2018 lalu. Yakni, Garut, Bandung Barat, Ciamis, Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Semarang, Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.
“Kami menemukan beberapa insiden serupa di peringatan hari santri nasional,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor PP GP Ansor, Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.
“Dugaan kami masifnya pengibaran bendera HTI di tengah peringatan Hari Santri ini kami menduga ada upaya yang sistematis,” lanjut dia.
Meski begitu, Yaqut sendiri belum menyelidiki lebih lanjut soal motif utama pengibaran bendera itu di beberapa wilayah.
Ia menduga pengibaran itu terkait dengan tahun politik atau ingin menyasar kelompok Nahdlatul Ulama.
“Ini apakah bertujuan politik, karena ini memasuki tahun politik atau hanya semata-mata hanya menyasar NU saja?” ujar dia.
Guna menindaklanjuti hal itu, Yaqut bakal menerjunkan tim khusus dari GP Ansor guna menyelidiki peristiwa tersebut.
Ia berharap kepolisian dapat menindak tegas simbol-simbol yang berkaitan dengan HTI karena kelompok tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah.
“Nah karenanya kita sedang turunkan tim untuk melakukan investigasi atas insiden ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) terekam tengah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. GP Ansor menyebut bendera itu didapat dari peserta Hari Santri yang juga meneriakkan khilafah.
Banser Diinstruksikan Tertibkan Bendera Tauhid
Insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut tidak akan menyurutkan tindakan Banser untuk menertibkan bendera-bendera lainnya. Yaqut meyakini bendera bertuliskan tauhid tersebut memang logo dari organisasi massa terlarang HTI.
Oleh sebab itu, Banser NU akan menertibkan pengibaran bendera itu, tetapi dengan cara sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan. “Kami sudah kontak semua pimpinan cabang dan wilayah di seluruh Indonesia untuk kembali mempertegas kepada anggota. Tidak boleh ada tindakan sepihak apapun terhadap atribut HTI,” jelasnya.
Menurut aturannya, Yaqut menegaskan bahwa anggota Banser NU harusnya melapor kepada aparat yang berwajib apabila memang ada atribut HTI yang beredar. Kapasitas Banser NU bukan untuk penegakan hukum tapi hanya sebagai pengawas.
“Jadi dokumentasikan bendera itu, bawa bendera itu ke aparat kepolisian dan kawal proses hukumnya,” tegasnya.
Selain itu, Yaqut enggan meminta maaf aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh Banser di Limbangan, Garut itu. Yaqut hanya meminta maaf akibat kegaduhan yang timbul di tengah masyakarat, bukan soal pembakaran bendera tersebut.
“Saya atas nama GP Ansor dan mewakili kader, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh masyarakat ya, jika apa yang dilakukan kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Atas kegaduhannya, bukan pembakaran bendera HTI,” kata Yaqut.
Yaqut menyatakan GP Ansor telah memiliki prosedur standar perlakuan terhadap bendera HTI dan simbol anti-NKRI, bahkan sebelum pemerintah melarang organisasi tersebut. (shir/bbs)