Terungkap, Satu Truk Bendera HTI Dikirim ke Garut di Hari Santri
Simpatisan dan Bendera HTI (santrinews.com/ist)
Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menyebut sedikitnya ada satu truk bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikirim ke Garut, Jawa Barat untuk dikibarkan di Hari Santri Nasional, Senin, 22 Oktober 2018, lalu.
Salah satu bendera HTI itu ditemukan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di perayaan Hari Santri Nasional. Bendera itu lantas dibakar dan memicu kontroversi di masyarakat.
“Iya, itu berdasarkan temuan dari teman-teman pencari fakta. Itu yang mengarah ke Garut,” kata Helmy di kantor PBNU, Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.
Baca: Banser Jatim: Organisasi Makar, HTI Wajib Diusir dari Indonesia
Helmy mengatakan sebagian dari bendera HTI itu baru akan dibagikan. Sebagian lainnya sudah dikibarkan, termasuk yang dibakar oleh anggota Banser di Garut saat perayaan Hari Santri Nasional.
Menurut Helmy, keberadaan bendera HTI sebanyak satu truk itu menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian telah kecolongan.
Sebab, kata Helmy, bendera tersebut sudah tidak patut disebarkan apalagi dikibarkan karena HTI telah dibubarkan oleh pemerintah.
“Iya dong (aparat kecolongan). Harusnya itu enggak sempat masuk ke arena perayaan hari santri nasional di Garut,” kata Helmy.
Baca Juga: HTI, PKS dan Agenda Khilafah di Pilpres 2019
Terkait bendera HTI lain yang belum sempat dibagikan, Helmy mengatakan sudah diserahkan kepada aparat kepolisian. Ada pula yang diamankan Banser dan disimpan di kantor.
Menurutnya, tindakan itu sesuai dengan prosedur yang diterbitkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor kepada seluruh anggota. “Protap itu sudah dikeluarkan sejak 16 Oktober,” ujarnya.
Baca juga: Pendapat Ulama Fiqih: Membakar Bendera HTI Wajib dan Berpahala
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyebut ada pengibaran dan pemasangan bendera HTI di hampir seluruh wilayah di Jawa Barat bertepatan dengan perayaan Hari Santri Nasional 2018.
Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat apel Hari Santri Nasional 2018 tidak hanya terjadi di Garut, melainkan juga daerah lain seperti Kuningan, Ciamis, Sumedang, dan berbagai daerah lain di Jawa Barat.
Baca juga: Gugatan Ditolak PTUN, HTI Resmi Jadi Ormas Terlarang di Indonesia
“Terjadi di hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan,” tegasnya.
Kiai Said bahkan mengaku melihat sendiri peristiwa itu di Tasikmalaya. Menurut Kiai Said, pemasangan dan pengibaran bendera HTI itu mengindikasikan upaya provokasi dan infiltrasi. (us/cnn)